Tagih Janji BK, Makzulkan Zul!


    Sesuai dengan janji para aktivis Mahasiswa bahwa jika Nuzul Rachdy tidak turun sampai tanggal (22/10) maka mahasiswa akan adakan aksi yang lebih besar. Para aktivis mahasiswa ini datangi gedung DPRD Kabupaten Kuningan sebagaimana janji nya tersebut, Kamis (22/10)



Dalam hal ini tentunya aktivis mahasiswa menuntut janji Badan Kehormatan (BK) yang dalan janjinya tersebut akan menurunkan Nuzul Rachdy dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, aksi ini di hadiri oleh Front Pembela Islam (FPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).



Koordinator lapangan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI),  Muhammad Ramadhan dalam orasi nya menuntut janji yang di katakan Toto sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) yang akan menurunkan Nuzul Rachdy dari jabatannya tersebut.


“Kita datang menagih janji yang diucapkan ketua BK dan Jajaranya Per-tanggal (9/10/2020), Jelas janji itu diucapkan dihadapan saya, Maka kita Hadir untuk Menagih itu, Makzulkan Nuzul,” ujarnya.


Namun janji yang dahulu diberikan kepada massa, sampai saat ini belum terlihat keputusannya. Oleh karena itu, menurutnya, selaku mahasiswa yang berperan sebagai agen of change and social control, hal itu perlu untuk ditindak lanjuti dan diusut tuntas.

 


Para aktivis mahasiswa sangat geram dengan keputusan BK yang hanya memberikan janji dan janji kembali. Immawan Sandi Ketua PC IMM dalam hal ini menyatakan akan ada aksi selanjutnya jika tidak ada keputusan sampai batas waktu yang ditentukan.


 

“Kami sudah meminta ijin di depan publik, jika sampai waktu yang ditentukan belum juga ada keputusan, maka gelombang tsunami yang ke tiga jangan salahkan kami jika melakukan hal yang diluar dugaan,” ucapnya.




Selain itu para aktivis mahasiswa merasa tidak di hargai dengan tidak hadirnya ketua BK yang dimana pada tanggal (9/10/2020) ia berjanji akan menurunkan Nuzul Rachdy dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuningan. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar dari para aktivis mahasiswa, karena seolah-olah BK dalam hal ini menyepelekan tuntutan para aktivis mahasiswa.



Aksi ini di akhiri dengan pemasangan segel di depan bangunan gedung DPRD yang bertuliskan “Di segel sedang perbaikan moral”, hal ini tiada lain adalah sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap DPRD Kabupaten Kuningan. (Humas KAMMI Kuningan)

Posting Komentar

0 Komentar